Harga Emas Hari Ini
Pasar Modal

OJK Resmi Rilis Aturan SHSM, Karpet Merah Buat IPO Unicorn

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.
<p>Ilustrasi perusahaan rintisan alias stratup Indonesia yang menyandang gelar unicorn dan decacorn pada 2020. / Foto: Mime.asia</p>

Ilustrasi perusahaan rintisan alias stratup Indonesia yang menyandang gelar unicorn dan decacorn pada 2020. / Foto: Mime.asia

(Istimewa)