Finansial
OJK Resmikan Aturan Dividen Bank, Berikut Rinciannya
- Aturan mengenai dividen perbankan tersebut dicantumkan dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Idham Nur Indrajaya
Author
Nasabah melakukan transaksi di counter kantor cabang Bank Mandiri, Plaza Mandiri, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Laila Ramdhini
Editor