Pasar Modal
OJK Terbitkan 3 Aturan Baru Perketat Pengawasan Industri Pasar Modal
- Tiga peraturan baru dimaksud ditujukan untuk mewujudkan terciptanya kegiatan Pasar Modal yang teratur, wajar, dan efisien serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat
Yosi Winosa
Author
Kantor OJK
(Istimewa)Yosi Winosa
Editor