Fintech
OJK Terbitkan Aturan untuk Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi, Simak Isinya
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan pengganti tentang layanan urun dana (crowfunding) berbasis teknologi.
Ananda Astri Dianka
Author
Ilustrasi OJK (istimewa)
Laila Ramdhini
Editor