Industri
OJK Terbitkan Regulasi Produk BPR/BPRS dan Batas Maksimum Pembiayaan Bank Umum Syariah
- Otoritas Jasa Keuangan merilis Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 25/POJK.03/2021 tentang Penyelenggaraan Produk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) dan POJK Nomor 26/POJK.03/2021 tentang Batas Maksimum Penyaluran Dana dan Penyaluran Dana Besar Bagi Bank Umum Syariah (BMPD BUS).

Yosi Winosa
Author

Roadmap Pengembangan Industri BPR/S 2021 - 2025 (Dokumen OJK)

Sukirno
Editor