IKNB
OJK Tetapkan Batas Modal Minimum Industri Asuransi, Ini Rinciannya
- Pembagian KPPE diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Perizinan dan Kebijakan Perusahaan Asuransi/Reasuransi. POJK ini direncanakan akan diterbitkan pada kuartal akhir tahun ini.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi asuransi. (Freepik)
Laila Ramdhini
Editor