Info Sembako hari ini
Fintech

OJK Turunkan Bunga Pinjol Maksimal 0,3 Persen Sehari

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru terkait batasan tingkat suku bunga jasa layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol).
Ilustrasi pinjaman online.
Ilustrasi pinjaman online. (Freepik.com/sewupari-studio)