Info Sembako hari ini
Fintech

Pakai Pinjol untuk Hal Konsumtif, OJK: Rugikan Masa Depan Bangsa

  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena yang semakin marak di masyarakat, yakni penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) secara konsumtif.
Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK
Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK (OJK.go.id)