Fintech
Pakai Pinjol untuk Hal Konsumtif, OJK: Rugikan Masa Depan Bangsa
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena yang semakin marak di masyarakat, yakni penggunaan layanan pinjaman online (pinjol) secara konsumtif.
Muhammad Farhan Syah
Author
Ilustrasi kredit online atau pinjaman online (pinjol), peer to peer (P2P) lending resmi / OJK (OJK.go.id)
Drean Muhyil Ihsan
Editor