Perbankan
Pegawai Bank BUMN Gelapkan Uang Nasabah hingga Rp9 M
- Terdapat indikasi bahwa pelaku telah melakukan tindakan ini selama enam tahun, mulai dari tahun 2015 hingga 2023. Pihak berwenang menduga bahwa pelaku, yang menjabat sebagai analis di bank tersebut, telah menggelapkan dana nasabah sebesar lebih dari Rp9 miliar.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi bank. (Freepik)
Chrisna Chanis Cara
Editor