Nasional
Tanggapan Gibran Usai MK Tolak Turunkan Batas Usia Capres-Cawapres
- Ini artinya Gibran yang baru berusia 36 tahun berpotensi gagal maju sebagai cawapres dalam Pilpres 2024. Kecuali, MK menambahkan norma atau klausul seseorang dapat maju menjadi capres-cawapres apabila sedang atau pernah menjabat kepala daerah.
Chrisna Chanis Cara
Author
Banner bergambar Gibran Rakabuming Raka terpasang di kawasan Mangkubumen, Banjarsari, Solo, beberapa hari lalu. (Chrisna Chanis Cara/TrenAsia.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor