Perbankan
Pembayaran Penjaminan Simpanan Tahap Keempat Perumda BPR Karya Remaja Indramayu Telah Dimulai
- Pembayaran ini merupakan tindak lanjut dari pencabutan izin usaha Perumda BPR Karya Remaja Indramayu yang telah diumumkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor: KEP-65/D.03/2023 tanggal 12 September 2023.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi bank. (Freepik)
Rizky C. Septania
Editor