Industri
Kemenko Perekonomian Pastikan Revisi PP109/2012 Bukan Prioritas
- JAKARTA— Rencana revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 terus bergaung. Aturan tersebut mengatur tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif

Aprilia Ciptaning
Author

Ilustrasi Cukai Rokok (Istimewa)

Amirudin Zuhri
Editor