Info Sembako hari ini
Nasional

Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran

  • Pemerintah akan mengkaji kembali tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Hal itu untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran saat bekerja di luar negeri.
<p>Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. /  Facebook @KemnakerRI</p>

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. / Facebook @KemnakerRI

(Istimewa)