Makroekonomi
Pemerintah Raup Rp15,68 Triliun dari Pajak Digital hingga Oktober 2023
- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp15,68 triliun hingga 31 Oktober 2023.
Debrinata Rizky
Author
Ilustrasi penghitungan pajak. (Freepik)
Ananda Astri Dianka
Editor