Info Sembako hari ini
Fintech

Pemerintah Raup Rp339,71 Miliar dari Pajak Kripto dan Fintech

  • Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, pajak yang dihimpun dari aset kripto tercatat sebesar Rp191,11 miliar dan fintech lending sebesar Rp148,6 miliar.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)