Nasional & Dunia
Pemkot Surabaya Bebaskan Denda Retribusi Ijin Pemakaian Tanah, Berlaku Sampai 30 September!
- Pemkot Surabaya melakukan pembebasan denda retribusi Ijin Pemakaian Tanah (IPT) dari tahun 2013-2023, berlaku sampai tanggal 30 September 2023.

Justina Nur Landhiani
Author

Pemkot Surabaya Bebaskan Denda Retribusi Ijin Pemakaian Tanah, Berlaku Sampai 30 September! (surabaya.go.id)

Rizky C. Septania
Editor