Dunia
Pengadilan Dunia Akan Putuskan Yurisdiksi dalam Kasus Genosida Rusia-Ukraina
- Pengadilan tertinggi PBB akan memutuskan apakah akan mendengarkan kasus di mana Ukraina menuduh Rusia melanggar hukum internasional dengan mengatakan invasinya diluncurkan untuk menghentikan dugaan genosida.
Distika Safara Setianda
Author
Pandangan umum Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda (Reuters/Piroschka van de Wouw) (Reuters/Piroschka van de Wouw)
Chrisna Chanis Cara
Editor