Info Sembako hari ini
Dunia

Pengadilan Dunia Akan Putuskan Yurisdiksi dalam Kasus Genosida Rusia-Ukraina

  • Pengadilan tertinggi PBB akan memutuskan apakah akan mendengarkan kasus di mana Ukraina menuduh Rusia melanggar hukum internasional dengan mengatakan invasinya diluncurkan untuk menghentikan dugaan genosida.
Pandangan umum Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda (Reuters/Piroschka van de Wouw)
Pandangan umum Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda (Reuters/Piroschka van de Wouw) (Reuters/Piroschka van de Wouw)