Finansial
Penjelasan Aturan OJK Soal Pemisahan Unit Usaha Syariah Perbankan
- OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (UUS) yang mengatur pemisahan (spin off) unit usaha syariah perbankan.
Alvin Pasza Bagaskara
Author
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (OJK)
Rizky C. Septania
Editor