Harga Emas Hari Ini
IKNB

Penuhi Syarat, Sanksi PT Independen Pialang Asuransi Dicabut OJK

  • Keputusan ini diumumkan melalui surat Nomor PENG-3/PD.1/2024 pada tanggal 29 Januari 2024. Pencabutan sanksi tersebut dilakukan setelah perusahaan tersebut memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh OJK.
Ilustrasi asuransi.
Ilustrasi asuransi. (Freepik)