Fintech
Penyaluran Kredit Fintech Tembus Rp20,5 Triliun, Warga Jabar Paling Banyak Pakai Pinjol
- Pada Agustus 2023, penyaluran pinjaman online (pinjol) dari perusahaan fintech lending mencapai Rp20,54 triliun.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Laila Ramdhini
Editor