Info Sembako hari ini
Fintech

Penyaluran Kredit Fintech Tembus Rp20,5 Triliun, Warga Jabar Paling Banyak Pakai Pinjol

  • Pada Agustus 2023, penyaluran pinjaman online (pinjol) dari perusahaan fintech lending mencapai Rp20,54 triliun.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)