Industri
Per Agustus 2022, OJK Hapus Kewajiban Pelaporan Keuangan Berkala Lewat Koran Bagi Emiten atau Perusahaan Terbuka Tercatat
- Kepala Pengawasan Pasar Modal 2B OJK, Ona Retnesti Swaningrum menyatakan kebijakan tersebut untuk mendukung keterbukaan secara online.
Yosi Winosa
Author
Image Source : katadata.co.id
(Istimewa)Yosi Winosa
Editor