Info Sembako hari ini
Fintech

Per Maret 2022, Outstanding Pinjaman Fintech Lending ke UMKM Capai Rp13,2 Triliun

  • Outstanding pinjaman fintech lending ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah mencapai Rp13,2 triliun.
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)