Fintech
Per Maret 2022, Outstanding Pinjaman Fintech Lending ke UMKM Capai Rp13,2 Triliun
- Outstanding pinjaman fintech lending ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah mencapai Rp13,2 triliun.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Laila Ramdhini
Editor