Finansial
Perluas Wewenang Penyidikan Tindak Pidana, OJK Terbitkan Aturan Baru
- Sebagai tindak lanjut dan bentuk penyesuaian dari undang-undang tersebut, OJK kemudian menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan (POJK Penyidikan)
Khafidz Abdulah Budianto
Author
OJK (Istimewa)
Chrisna Chanis Cara
Editor