Industri
Permenaker No.5/2023 Dinilai Miskinkan Pekerja Perempuan
- Beleid yang ditetapkan 7 Maret 2023 itu dinilai diskriminatif dan memiskinkan pekerja perempuan secara sistematis.
Chrisna Chanis Cara
Author
Ilustrasi industri padat karya. (TrenAsia.com)
Laila Ramdhini
Editor