Korporasi
Permohonan Kasasi Bank DKI soal Putusan PKPU Waskita Beton Precast (WSBP) Ditolak MA
- PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan bahwa Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan PT Bank DKI terhadap putusan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) WSBP.
Fakhri Rezy
Author
Gedung PT Waskita Beton Precast Tbk. (Waskitaprecast.co.id)
Fakhri Rezy
Editor