Nasional
Pernyataan Sikap 3 Lembaga Konsumen Terkait Ketersediaan Kebutuhan Pokok sebagai Hak Warga Negara
- Lembaga konsumen se-Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta yang tergabung dalam Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI), Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) se-Jawa Barat, dan lembaga konsumen seluruh Indonesia yang tergabung dalam Perhimpunan Perlindungan Konsumen Nasional (PPKN) memberikan pernyataan sikap terkait hak warga negara dalam memperoleh kebutuhan pokok.
Idham Nur Indrajaya
Author
Pedagang mengemas minyak curah di salah satu kios pasar tradisional di Jakarta, Kamis, 4 November 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Rizky C. Septania
Editor