IKNB
Persyaratan Ekuitas Minimum Jadi Hambatan untuk Perusahaan Asuransi Baru
- Pada bulan Juni 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan niatnya untuk meningkatkan batas modal minimum bagi perusahaan asuransi dan reasuransi di Indonesia.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi asuransi. (Freepik)
Rizky C. Septania
Editor