Nasional
Peserta Lolos CPNS Mengundurkan Diri Bakal Kena Blacklist dan Denda Ratusan Juta
- Peserta CPNS memundurkan diri akan mendapatkan saksi, mulai dari blacklist hingga denda uang yang mencapai Rp100 juta.
Nadia Amila
Author
Ilustrasi seleksi CPNS. (Kominfo.go.id)
Laila Ramdhini
Editor