Fintech
Pinjol Kembali Jadi Pemicu Bunuh Diri Walau Edukasi Sudah Gencar, Ini Penyebabnya
- Pinjol ilegal memiliki dampak serius karena tidak memiliki aturan tegas terkait penagihan dan pengelolaan data pribadi. Hal ini berbeda dengan pinjaman legal yang sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)
Amirudin Zuhri
Editor