Info Sembako hari ini
Korporasi

PKPU Diperpanjang, Bos Garuda: Ini yang Terakhir

  • PT Garuda Indonesia (persero) Tbk telah mengajukan permohonan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (KPPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 Mei 2022.
<p>Pesawat Garuda Indonesia / Garuda-indonesia.com</p>

Pesawat Garuda Indonesia / Garuda-indonesia.com

(Garuda-indonesia.com)