Info Sembako hari ini
Korporasi

PP Properti (PPRO) Lunasi Utang Jatuh Tempo di 2022, Ini Rinciannya

  • PT PP Properti Tbk (PPRO) telah melunasi pembayaran atas utang jatuh tempo di tahun 2022 dengan nilai Rp2,5 triliun. Adapun utang tersebut terdiri dari obligasi, MTN, dan perbankan.
Ilustrasi penerbitan surat utang korporasi atau obligasi di pasar saham. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi penerbitan surat utang korporasi atau obligasi di pasar saham. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)