Info Sembako hari ini
Fintech

PPATK Bongkar Transaksi Pinjol Ilegal di Indonesia Tembus Rp6 Triliun

  • PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mencatat transaksi pinjol (pinjaman online) ilegal di Indonesia telah menembus angka Rp6 triliun.
<p>Ilustrasi Fintech pinjaman online atau kredit online ilegal. / Foto: Modalrakyat.id</p>

Ilustrasi Fintech pinjaman online atau kredit online ilegal. / Foto: Modalrakyat.id

(Istimewa)
Sukirno

Sukirno

Editor