Nasional
PPATK Endus Pencucian Uang Rp500 Triliun di 12 Koperasi
- Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya mengendus transaksi ilegal lebih dari Rp500 triliun yang melibatkan 12 KSP.

Chrisna Chanis Cara
Author

Ilustrasi pencucian uang. (Istimewa)

Drean Muhyil Ihsan
Editor