Fintech
PPATK Memblokir Ratusan Rekening Bisnis Investasi Bodong Senilai Rp202 Miliar
- Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara transaksi dan memblokir 109 rekening 55 penyedia bisnis investasi bodong senilai Rp202 miliar.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi uang rupiah di bank / Shutterstock
(Istimewa)Rizky C. Septania
Editor