Nasional
Presiden Jokowi Resmi Naikkan Tunjangan Pegawai BKN, Berikut Rinciannya
- Dengan adanya Perpres Jokowi yang baru ini, tunjangan kinerja paling tinggi untuk pegawai BKN mencapai angka Rp33,24 juta.
Idham Nur Indrajaya
Author
Sejumlah PNS saat jam pulang kerja di Balaikota DKI Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)
Ananda Astri Dianka
Editor