IKNB
Prudential Umumkan Kesiapan Penerapan PSAK 117 untuk Transparansi Pelaporan Keuangan
- Langkah ini diambil sebagai upaya strategis dalam manajemen risiko dan peningkatan transparansi pelaporan keuangan perusahaan. PSAK 117, sebelumnya dikenal sebagai PSAK 74, telah disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) pada 9 Desember 2021.
Idham Nur Indrajaya
Author
PT Prudential Life Assurance/ prudential.co.id
(Istimewa)Ananda Astridianka
Editor