kpr
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) Mendapat Tambahan 18.500 Kuota KPR
Pemerintah semakin serius menggenjot sektor properti sebagai motor penggerak ekonomi pada tahun ini. Seusai memperpanjang diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pembelian rumah, pemerintah memperkuat bauran kebijakan dengan menambah kuota Kredit Pemilik Rumah (KPR) subsidi.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) sebagai perusahaan pelaksana kredit mendapat tambahan 18.500 kuota KPR dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Bantuan tersebut akan disalurkan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).