Nasional
Putusan PTUN Ditunda karena Hakim Sakit, Gibran Pasti Dilantik 20 Oktober
- Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menunda putusan gugatan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden hingga 24 Oktober 2024. Penundaan ini terjadi karena ketua majelis hakim sakit.
Muhammad Imam Hatami
Author
Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka (Reuters/Kim Kyung-Hoon) (Reuters/Kim Kyung-Hoon)
Amirudin Zuhri
Editor