Nasional
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU
- Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dijatuhi vonis atau putusan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta berupa pidana penjara 14 tahun dan pidana denda senilai Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Khafidz Abdulah Budianto
Author
Rafael Alun ketika menggunakan rompi oranye khas KPK (Foto: official KPK)
Chrisna Chanis Cara
Editor