Nasional
Rapat Paripurna Batal Karena Kuorum, Hanya Dihadiri 86 Dari 575 Anggota DPR
- Rapat ini hanya dihadiri oleh 86 anggota DPR, 10 di antaranya berasal dari Fraksi Gerindra. Namun, jumlah tersebut tidak mencapai ketentuan kuorum yang mensyaratkan kehadiran 50 persen plus satu dari total 575 anggota DPR.
Muhammad Imam Hatami
Author
Gedung DPR/MPR di Jakarta. (MPR RI)
Ananda Astridianka
Editor