Nasional
Rencana Larangan Iklan, Promosi, dan Sponsorship Produk Tembakau di RPP Kesehatan Ancam Keberlangsungan Industri Periklanan dan Kreatif
- Industri periklanan dan kreatif yang tergabung dalam konstituen Dewan Periklanan Indonesia (DPI) menolak adanya pasal-pasal pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan sebagai aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023.
Alvin Pasza Bagaskara
Author
Ananda Astridianka
Editor