Korporasi
Resmi Merger, 3 BUMN Bubar Tanpa Likuidasi
- Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi bubar tanpa likuidasi setelah menggabungkan dirinya ke perusahaan induk, yaitu BGR, Pertani dan Perinus.
Daniel Deha
Author
Karyawan beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 6 Juli 2020. Logo baru yang diluncurkan pada Rabu, 1 Juli 2020 menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)Laila Ramdhini
Editor