Industri
Resmi! OJK Berikan Izin Usaha Zurich Asuransi
- JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin usaha untuk PT Zurich Asuransi Tbk. Izin ini termaktub dalam Surat Keputusan (SK) bernomor KEP-542/
Muhamad Arfan Septiawan
Author
zurich insurance (Istimewa)
Rizky C. Septania
Editor