Perbankan
Restrukturisasi Kredit COVID Berakhir, Bos BRI Pastikan Kinerja Keuangan dan Kredit Tidak Terdampak
- Dalam pengumumannya, OJK menyatakan bahwa kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak COVID-19 telah berakhir pada 31 Maret 2024.
Idham Nur Indrajaya
Author
Pejalan kaki melintas depan logo BRI di Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia Jl Jend Sudirman Jakarta Pusat. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)
Ananda Astridianka
Editor