Perbankan
Restrukturisasi Kredit COVID Berakhir, OJK: Perbankan Tetap Resilien
- Pencabutan kebijakan tersebut sejalan dengan pernyataan Pemerintah pada Juni 2023 yang menyatakan berakhirnya status pandemi COVID-19, seiring dengan pemulihan ekonomi Indonesia yang semakin mantap, termasuk dalam sektor riil.
Idham Nur Indrajaya
Author
Ilustrasi kredit perbankan. (Freepik)
Ananda Astridianka
Editor