Nasional
RUU Kesehatan: Akademikus Desak Sosialisasi Sebelum Ketok Palu
- Hal itu dinilai penting mengingat RUU tersebut kini masih memicu polemik, termasuk pasal-pasal yang membahas pertembakauan.
Chrisna Chanis Cara
Author
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menggelar aksi damai didepan gedung DPR. Seluruh mata rantai dalam ekosistem pertembakauan, termasuk tenaga kerja, mendesak Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menghapus pasal tembakau yang dinilai diskriminatif dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUU kesehatan), yakni Pasal 154 sampai Pasal 158. Rabu 14 Juni 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)
Chrisna Chanis Cara
Editor