Info Sembako hari ini
Nasional

Sah! Pemerintah Hapus Tenaga Kerja Honorer per 28 November 2023

  • Kementerian PANRB resmi menghapus tenaga kerja honorer mulai 28 November 2023.
Aktifitas PNS di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Aktifitas PNS di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia (trenasia.com)