Industri
Sebelum Izin e-Commerce Diputuskan untuk Dicabut, Inilah Klarifikasi dari TikTok!
- Sebelum ratas di Istana Kepresidenan memutuskan pencabutan izin operasional e-commerce dari TikTok, pihak pengelola menyampaikan bahwa mereka sudah memperoleh Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (SIUP3A Bidang PMSE) dari Kemendag.
Idham Nur Indrajaya
Author
Logo TikTok (https://unsplash.com/photos/I8NZGV9aJwE)
Ananda Astri Dianka
Editor