Info Sembako hari ini
Industri

Setengah Tahun Pasca-Kenaikan Cukai, Begini Harapan Elemen SKT

  • Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono menyoroti kenaikan cukai SKT sebesar 5% yang berlaku untuk tahun 2023-2024.
tembakau
tembakau (pixabay/publicdomainpictures)