Makroekonomi
Siap-siap! Beban Pajak Non Pegawai Bakal Semakin Tinggi
- Pemerintah akan melakukan simplifikasi perhitungan dan pemotongan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Debrinata Rizky
Author
Ilustrasi penghitungan pajak. (Freepik)
Laila Ramdhini
Editor